Dalam menjalani bahtera kehidupan, seorang manusia pastinya melewati lika-liku jalan kehidupan, kadang bernasib baik dan kadangan sebaliknya. Jalan baik menghadapi semuanya adalah pasrah dengan ketentuan Allah Swt.
Namun ada kalanya, ketika seseorang berada pada titik jenuh dan lelah dalam menghadapi segala masalah yang menimpanya, tak jarang terbersit dalam hati bahwa jalan keluarnya adalah memohon kepada Allah untuk memutus ajalnya. Lantas apakah boleh berdoa memohon kematian?
Dalam kitab hadits Sunan An-Nasâi tercantum sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَا لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ
Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan mati sebab kesengsaraan yang menimpanya,” (HR An-Nasâ`i).
Hadits di atas menunjukkan suatu larangan akan meminta kematian karena kesengsaraan yang menimpanya, seakan-akan menunjukkan kejenuhannya dalam menerima takdir Allah SWT. Padahal jika ia mampu menghadapinya, maka Allah akan mengganjarnya dengan pahala.
Namun ada pengecualian, sebagaimana yang dijelaskan oleh As-Sindi dalam Hâsyiyah Sunan An-Nasâi:
وَلَا يُكْرَهُ التَّمَنِّي لِخَوْفٍ فِي دِيْنِهِ مِنْ فَسَادٍ
Artinya, “Dan tidak makruh meminta mati karena takut agamnya rusak,” (Lihat Syekh Abul Hasan As-Sindi, Hâsyiyatus Sindi ‘alân Nasâ`i, [Maktabah al-Mathbû’ah al-Islâmiyyah], juz IV, hal 2).
Meski demikian ketika seseorang melakukan kemaksiatan dan dosa, hingga putus harapan dari ampunan Allah SWT dan terbersit dalam benaknya bahwa kematian adalah satu-satunya jalan keluar agar tidak berbuat dosa lagi bukanlah suatu hal yang baik.
Nabi SAW bersabda:
لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ الْمَوْتَ، إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ
Artinya, “Janganlah salah seorang dari kalian berharap untuk mati, ada kalanya ia seorang yang baik, barang kali kebaikannya akan bertambah, dan ada kalanya dia adalah orang yang berbuat keburukan, barang kali ia akan bertobat dari kesalahannya,” (HR An-Nasâ`i).
Syekh Abul Hasan As-Sindi menjelaskan hadits di atas dalam Hâsyiyah-nya:
اما يكون محسنا فليس له أن يتمنى فإنه لعله يزداد خيرا بالحياة وأما مسيئا فكذلك ليس له أن يتمنى فإنه لعله أن يستعتب أي يرجع عن الإساءة ويطلب رضا الله تعالى بالتوبة
Artinya, “Ada kalanya dia adalah seorang yang berbuat baik, maka tidak berhak baginya berharap untuk mati, barang kali kebaikannya akan bertambah jika ia hidup, dan ada kalanya dia orang yang berbuat keburukan, begitu pula tidak berhak baginya berharap untuk mati, barang kali ia tobat atau berhenti dari perbuatan buruk itu dan meminta keridhaan Allah SWT dengan bertobat,” (Lihat Syekh Abul Hasan As-Sindi, Hâsyiyatus Sindi ‘alân Nasâ`i, [Maktabah al-Mathbû’ah al-Islâmiyyah], juz IV, hal 2).
Berharap mati memang tidak boleh, apalagi disebabkan oleh kesengsaraan yang menimpa kita, karena kita tidak tahu apakah kematian ketika itu adalah hal baik atau buruk untuk kita. Maka dari itu, Nabi menganjurkan agar tidak berdoa meminta kematian, namun berdoalah memita kebaikan seperti doa berikut ini:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي
Artinya, “Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku selama wafat itu baik bagiku,” (HR An-Nasâ`i).
Dari penjelasan di atas, hendaknya kita selalu bersabar atas ujian yang menimpa dalam kehidupan kita, barang kali ujian tersebut merupakan ladang pahala bagi kita di akhirat kelak. Wallahu a’lam.
(Ustadz Amien Nurhakim)
sumber NU Online Script