Salah satu rukun iman adalah beriman kepada Malaikat Allah yang merupakan ciptaan-Nya, yang jenisnya tak ada laki-laki dan perempuan, juga tak butuh makan dan minum butuh tidur. Salah satu Malaikat yang harus diimani oleh Umat Islam adalah Malaikat yang meminta untuk bertanya di Alam kubur, yaitu Munkar dan Nakir.
Setiap orang meninggal dunia, walau tenggelam atau dimakan hewan buas pun akan dibahas di alam kubur. Hal ini muncul pertanyaan tentang anak kecil yang diterima dunia, apakah masih dipertanyakan oleh Malaikat?
Dalam hal ini, Para Ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya:
Pertama, Imam Ramli dalam Fatawa-nya menjelaskan bahwa:
ﻟﻄﻔﻞ ﻻ ﻳﺴﺄﻝ ﻭﻻ ﻣﺠﻨﻮﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺒﻖ ﻟﻪ ﺗﻜﻠﻴﻒ
"Anak kecil yang meninggal dunia akan ditanggapi oleh Malaikat, begitu juga orang gila yang dari awal tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan pembelian."Kedua, Pendapat Imam Ibnu Hajar dalam Fatawa al-Hadisiyyah menjelaskan bahwa:
ﻭﺳﺆاﻝ اﻟﻤﻠﻜﻴﻦ ﻳﻌﻢ ﻛﻞ ﻣﻴﺖ ﻭﻟﻮ ﺟﻨﻴﻨﺎ ﻭﻏﻴﺮ ﻭﻏﻴﺮ ﻣﻘﺒﻮﺭ ﻛﺤﺮﻳﻖ ﻭﻏﺮﻳﻖ ﻭﺃﻛﻴﻞ ﺳﺒﻊ
Pertanyaan dari dua Malaikat untuk memindahkan orang yang meninggal masih janin, atau yang tidak dikubur misalnya orang yang terbakar, tenggelam atau dimakan oleh hewan buas.Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
ﺇﻥ ﻫﺬﻩ اﻷﻣﺔ ﺗﺒﺘﻠﻰ ﻓﻲ ﻗﺒﻮﺭﻫﺎ
Berarti:"Sesungguhnya Umat ini akan dikutip di kuburannya." (HR. Muslim).
Menurut Imam Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawa menjelaskan salah satu fitnah kubur adalah pertanyaan oleh dua Malaikat. Dari kedua pendapat ini, yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan setiap orang yang ditentang oleh Malaikat, tetapi anak kecil yang dikuatkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Artikel ini ditulis oleh Mohammad Afif Sholeh, Alumnus Fakultas Dirasah Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Script